Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Sebut Ada Selisih Pengurangan Pemilih di DPS dan DPT, Ini Respons KPU

PDI Perjuangan menyebut ada selisih jumlah pemilih di dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Sebut Ada Selisih Pengurangan Pemilih di DPS dan DPT, Ini Respons KPU
Tribunnews.com/ Ibriza
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). Dalam kesempatan tersebut PDI Perjuangan menyebut, ada selisih jumlah pemilih di dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT). 

"Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," tutur Hasyim saat membuka rapat pleno d Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Hasyim menegaskan, sejatinya kewenangan untuk menetapkan DPT secara penuh berada di bawah KPU Kabupaten/Kota.

Sementara untuk pemilih di luar negeri ada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Hal itu kata Hasyim sebagaimana telah diatur dan tertuang dalam UU Pemilu.

"Rekapitulasi (itu) sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 juni 2023. setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," kata Hasyim.

Sebagai informasi, rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, mulai dari Kemendagri, Kemenkumham, TNI, Polri hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak hanya itu, turut hadir pula perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu serta para perwakilan KPU seluruh Provinsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas