Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA Tahap 4 Jalur Zonasi, Simak Batas Waktunya
Berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMA tahap 4 jalur zonasi, simak batas waktunya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jawa Timur (Jatim) tahap 4 untuk jenjang SMA jalur zonasi.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB Jatim 2023 jenjang SMK tahap 4 diumumkan pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jatim 2023 jenjang SMA tahap 4 bisa diakses melalui https://ppdbjatim.net/.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi, dapat melakukan proses selanjutnya yakni melakukan daftar ulang.
Lantas, berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMA tahap 4 jalur zonasi, simak juga syarat-syaratnya:
- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Membawa syarat daftar ulang:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
- Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Jadwal PPDB Jatim 2023 jenjang SMA untuk Tahap 4, jalur zonasi:
Baca juga: Daftar Ulang PPDB Bali 2023 SMA dan SMK Dibuka, Simak Link dan Caranya
1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB (Online)
2. Penutupan: 2 Juli 2023, pukul 23.59 WIB (Online)
3. Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 08.00 WIB (Online)
4: Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB (Online)
5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB (Offline)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)