Haji 2024: Jadwal, Tahapan, Kuota, dan Perubahan Kebijakan
Kuota haji Indonesia pada tahun 2024 atau 1445 H berjumlah 221.000 jemaah. Simak jadwal, tahapan dan perubahan kebijakannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kuota haji Indonesia pada 2024 berjumlah 221.000 jemaah.
Hal itu disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia."
"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," ujar Menag Yaqut di Makkah, Minggu (2/7/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menginformasikan tahapan beserta jadwal penyelenggaraan haji tahun 2024.
Mulai dari penyerahan dokumen hingga proses penerbitan visa.
Berikut rincian jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji tahun 2024:
Baca juga: Pemimpin Arab dan Organisasi Muslim Puji Kesuksesan Raja Salman Atas Penyelenggaraan Haji
a. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H
b. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj
c. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan
d. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah
e. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.
f. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa
g. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa