Haji 2024: Jadwal, Tahapan, Kuota, dan Perubahan Kebijakan
Kuota haji Indonesia pada tahun 2024 atau 1445 H berjumlah 221.000 jemaah. Simak jadwal, tahapan dan perubahan kebijakannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
h. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji
Perubahan Kebijakan pada Penyelenggaraan Haji Tahun 2024
Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H," ujar Menag Yaqut di Makkah, Sabtu (1/7/2023).
Menag mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.
Untuk itu, sambung Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji.
Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
"Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal," jelas Menag.
"Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024."
"Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair," sambungnya.
(Tribunnews.com, Widya)