KPK Sebut Transaksi Rp 300 Miliar Eks Kasatgas Penyidik Berasal dari Bisnis Pribadi
KPK buka suara terkait transaksi Rp 300 miliar milik mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara terkait transaksi Rp 300 miliar milik mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto.
PPATK pun sudah angkat bicara soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto.
Terkait transaksi mencurigakan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta langsung menanyakan hal tersebut ke penyidik Polri.
"Bisa konfirmasikan ke penyidik Polri ya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah tak membantah ihwal laporan transaksi keuangan mencurigakan mantan pegawai KPK atas nama Tri Suhartanto tersebut.
"Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Natsir.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.