KPK Telah Panggil Sejumlah Pejabat dan ASN Kementan Terkait Penyelidikan Kasus Korupsi
Dalam penyelidikannya, KPK telah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam penyelidikannya, KPK telah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Ketua KPK Janji Ungkap Semua Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian
Tak hanya menteri asal Partai NasDem itu, tim penyelidik KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Kementan.
"Sebelumnya beberapa pejabat dan ASN sudah dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/7/2023).
Tidak tertutup kemungkinan KPK akan terus memanggil pejabat dan ASN Kementan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat tiga klaster dalam penyelidikan di Kementan.
Dugaan korupsi di Kementan disebut tak hanya soal praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III.
Baca juga: KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal Tahun 2023
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkata lain," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).
Praktik penempatan pegawai dalam jabatan itu masuk dalam klaster pertama.
Sementara dalam klaster kedua dan ketiga, Asep memberi petunjuk soal dugaan korupsi terkait proyek.
"Ya di antaranya ada (praktik korupsi proyek, red)," katanya.
Namun, sejauh ini baru klaster pertama yang sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose oleh KPK.
Di mana tim penyelidik salah satunya memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Sementara untuk klaster kedua dan ketiga tinggal menunggu jadwal ekspose.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
"Kan saya udah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep.
Asep mengatakan, dalam waktu mendatang, dia akan memanggil pejabat lain di Kementan setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).
Katanya, dalam waktu dekat KPK akan kembali melakukan upaya penyelidikan dan akan menentukan apakah kasus itu sudah bisa naik ke tahap penyidik.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan upaya-upaya baik itu dalam rangka penyelidikan, dan juga nanti akan kita lihat apakah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, seperti biasanya," kata dia.
"Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepat-cepatin, atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik," imbuh Asep.