Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Datangi Bareskrim Polri, Sempat Ajungkan Jempol

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan soal kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Momen Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Datangi Bareskrim Polri, Sempat Ajungkan Jempol
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.

Kehadiran Panji ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Panji tiba di Bareskrim Polri didampingi sejumlah orang pukul 13.50 WIB.

Ia mengenakan kemeja panjang biru dongker dan memakai kacamata.

Ketika berjalan di tengah sejumlah awak media yang meliput, Panji Gumilang melambaikan tangan dan tersenyum.

Panji juga sempat mengacungkan jempol.

Meski demikian, ia tak banyak bicara di hadapan awak media.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kehadiran Panji Gumilang siang ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13-14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa Panji atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sedang memeriksa beberapa saksi, juga penyidkk sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari ahli Kemenag, MUI yang nantinya digunakan apakah itu akan bisa digunakan penyielidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terletak di Indramayu, Jawa Barat.

Ponpes Al-Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Mahfud MD Temukan 3 Masalah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.

Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud.

Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023). (Instagram @mahfudmd)

Mahfud mengatakan, masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Namun, Menko Polhukam tak menyebutkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus tersebut.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

Nantinya, kata Mahfud, dugaan unsur pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri termasuk pasal apa yang akan dijerat di dalam kasus tersebut.

Masalah kedua, yakni masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.

Masalah ini, kata Mahfud, kemudian diserahkan kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," lanjut Mahfud MD.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Pastikan Datang ke Bareskrim untuk Diperiksa Siang Ini

Adapun dalam polemik tersebut, terdapat dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Bareskrim Polri akan Lakukan Gelar Perkara

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menentukan nasib pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan penistaan agama pada Selasa (4/7/2023) besok.

Penentuan nasib Panji ditentukan melalui gelar perkara yang akan dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Hal itu, disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Komjen Agus Andrianto, berdasarkan hasil gelar perkara nantinya akan ditentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak.

"Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," katanya kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Agus mengatakan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan memanggil Panji untuk diklarifikasi pada Senin (3/7/2023).

"Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," ucapnya.

PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun: Supaya ke Depan Tentram Beragama 

Wakil Ketua Dewan Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan (Aher), meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri menuntaskan polemik terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.

Ahmad Heryawan pun menyatakan alasannya meminta MUI dan Polri gera menuntaskan polemik tersebut.

"Oleh karena sudah lama dan jangan terulang kembali, maka kita meminta pihak berwenang dalam urusan pemahaman keagamaan yang berwenang yang punya otoritas ada MUI, dalam utusan penegak hukum yang berwenang Polri, maka kedua lembaga tersebut harus menuntaskan ini semuanya supaya ke depan kita tentram beragama dalam kebhinekaan yang ada tidak gaduh," kata Aher di sela-sela acara Pemotongan Hewan Kurban di kantor DPTP PKS Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Aher juga meminta agar beragam pernyataan yang cenderung kontroversial terkait polemik Al Zaytun dihentikan.

Hal itu, dimaksudkan agar tidak membuat gaduh di kalangan umat Muslim di Indonesia.

Kedua, lanjut Aher, perlu ada penertiban baik dari aspek hukum maupun pemahaman keagamaan.

Ia mengatakan, semua pihak menginginkan hidup nyaman dalam beragama dan berpendapat dalam suasana saling menghormati di Indonesia.

Menurut Aher, perbedaan-perbedaan pemahaman yang ada di kalangan umat Muslim, tidak menimbulkan kegaduhan selama perbedaan tersebut dilandasi pemahaman keagamaan yang berada dalam arus utama.

"Tapi ketika ada hal-hal yang ada di luar mainstream pemahaman keagamaan kita, tentu saja ini membuat gaduh," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas