BP2MI Tangani Kepulangan 2.251 Jenazah WNI Ke Indonesia Sejak 2020 Sampai Hari Ini
Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan data yang telah disampaikannya kepada Presiden RI Joko Widodo pada 29 Mei 2023.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan sejak 2020 hingga Selasa 4 Juli 2023 pihaknya telah menangani kepulangan 2.251 jenazah WNI ke Indonesia.
Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan data yang telah disampaikannya kepada Presiden RI Joko Widodo pada 29 Mei 2023.
"Posisi akhir yang ditangani selama tiga tahun oleh BP2MI. Jauh lebih meningkat setelah laporan kami kepada Presiden tanggal 29 Mei," kata Benny saay konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).
"Meninggal dari tahun 2020 sampai 2023 per 3 Juli 2023, 2.251 yang kita tangani kepulangannya ke Indonesia. Artinya (rata-rata) 2 sampai 3 peti jenazah masuk ke dalam negeri," sambung dia.
Selain itu, kata dia, tercatat ada 3.535 orang PMI yang sakit.
Sebanyak 102.727 orang, kata dia, dideportasi.
Khusus untuk tahun 2023 sejak 1 Januari sampai 3 Juli 2023, kata dia, total ada 278 PMI yang meninggal.
Baca juga: BP2MI Duga Oknum TNI-Polri, Kementerian, Lembaga, Hingga Pemda Jadi Backing TPPO
"Itu yang di NTT pernah disebut oleh Pak Mahfud satu tahun 55 orang. Sakit 176 orang dan dideportasi 10.611. Mereka rata-rata berangkat 5, 6, 7, bahkan ada yang belasan tahun lalu. Jadi jauh sebelum saya menjadi Kepala BP2MI," kata dia.
Ia mengatakan, selain tugas dalam hal pelaksanaan penempatan PMI resmi yang terus dilakukan penguatan tata kelola oleh pihak ya, BP2MI juga melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah serta sejunlah stakeholder khususnya Polri.
Tentunya, kata dia, hal tersebut dilakukan dengan semangat perang melawan sindikat TPPO.
"Tidak ada kompromi, tidak ada kata berhenti, kita sedang menegakkan dengan sungguh-sungguh hukum positif negara untuk tidak bisa dikalahkan oleh hukum rimba yang diciptakan oleh sindikat dan mafia. Negara saatnya hadir, hukum harus bekerja, dan negara tidak boleh kalah," kata dia.
"Kami minta dukungan terus menerus kepada masyarakat untuk terus berani menyampaikan informasi termasuk ke korban TPPO untuk saatnya berani bicara," sambung dia.