Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 SMA Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua, Simak Batas Waktunya
Tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA, Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua, dapat di simak di bawah ini, lengkap dengan jadwalnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, jenjang SMA jalur zonasi hingga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.
Proses ini dilakukan seusai Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diterima dalam PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA.
Diketahui sejak Senin (3/7/2023), CPDB sudah bisa melihat hasil pengumuman PPDB Jakarta 2023.
Pengumuman PPDB Jakarta 2023 secara daring dapat melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id.
Sementara itu setelah CPDB dinyatakan lolos pada sekolah tujuan, selanjutnya wajib melakukan lapor diri.
Lapor diri atau daftar ulang ini wajib dilakukan, apabila CPDB tidak melakukannya maka akan dianggap mengundurkan diri.
Lantas berikut tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA jalur jalur zonasi hingga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, simak juga jadwalnya:
Baca juga: PPDB SMP Bangka Selatan 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Kuota Jalur Pendaftaran
Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 (Daring)
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, sesuai jadwal yang lebih ditentukan
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Klik tombol Lapor Diri
4. Mencetak tanda bukti lapor diri
Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA
1. Jalur Zonasi
- Ajuan Akun (Online): 24 Mei - 3 Juli 2023, waktu 24 jam (Ajuan Akun dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 12:00 di hari terakhir)
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah (Online): 26 Juni - 3 Juli 2023, waktu 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
- Proses Seleksi (Online): 26 Juni - 3 Juli 2023, waktu 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
- Pengumuman (Online): 3 Juli 2023, pukul 17:00 WIB
- Lapor Diri (Online): 4 - 5 Juli 2023, waktu 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah (Online): 12 - 27 Juni 2023, waktu 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 24:00 di hari terakhir)
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi (Online): 12 Juni - 3 Juli 2023, waktu 24 jam (Seleksi dimulai Pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terakhir)
- Pengumuman (Online): 3 Juli 2023, pukul 17:00 WIB
- Lapor diri (Online): 4 - 5 Juli 2023, waktu 24 jam (Lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terkahir)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.