Debat Mantan Dirut PT Tobacom Del Mandiri dengan Kuasa Hukum Haris di Persidangan Soal Usaha Tambang
Adapun momen tersebut terjadi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto debat dengan kuasa hukum Haris-Fatia bahwa perusahaannya tidak terlibat usaha tambang.
Adapun momen tersebut terjadi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan Haris Azhar dan Fatia, Senin (3/7/2023).
"Apakah dari pengetahuan saudara itu, suadara mengetahui bahwa itu kewajiban yang harus dipenuhi untuk proses tambang," tanya kuasa hukum Haris-Fatia di persidangan.
Baca juga: Begini Penjelasan Produser YouTube Haris Azhar Terkait Catut Nama Luhut di Podcast
"Maksudnya," jawab Paulus.
"Tadi saudara menyampaikan tata caranya ribet dan panjang intinya seperti itu. Apakah proses itu saudara ketahui dan pahami, itu proses pertambangan," tanya kuasa hukum.
"Saya diberitahu oleh konsultan tambang yang membantu saya Yang Mulia," jawab Paulus.
"Artinya untuk proses tambang begitu ya?" tanya kuasa hukum.
"Siap Yang Mulia," jawab Paulus.
Baca juga: Terungkap di Persidangan Mantan Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Mengakui Keponakan Luhut
"Kalau itu proses tambang. Mengapa saudara menyatakan tidak ada anak perusahaan Toba ikut perusahaan tambang. Padahal yang saudara lakukan itu proses dari tambang," tanya kuasa hukum.
"Saya tidak jelas pertanyaannya," jawab Paulus.
"Jadi saudaranya sebelumnya memberikan keterangan tidak ada anak perusahaan Toba main-main tambang. Begitu kan. Betul atau tidak?" tanya kuasa hukum.
"Tidak," jawab Paulus.
"Jadi saudara tidak menyatakan," tegas kuasa hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.