Mantan Dirut PT Tobacom Sebut Sejak 2014 Tak Ada Laporan Kegiatan Bisnis Disampaikan kepada Luhut
Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri mengungkapkan bahwa sejak 2014 tidak pernah ada laporan bisnis yang disampaikan kepada Luhut.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina

"Tadi saudara saksi mengatakan bahwa PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera. Sekarang statusnya sudah ditutup, apa alasan penutupan tersebut?" tanya JPU di persidangan di PN Jaktim, Senin (3/7/2023).
"Penutupan terhadap dua perusahaan tersebut dilakukan di 2019, alasannya karena manajemen melihat kedua perusahaan tidak efektif. Karena tidak efektif jadi ditutup saja," jawab Hedi.
Baca juga: Debat Mantan Dirut PT Tobacom Del Mandiri dengan Kuasa Hukum Haris di Persidangan Soal Usaha Tambang
"Apakah penutupan perusahaan ini diketahui saudara Luhut," tanya JPU.
"Mungkin tidak diketahui secara khusus," jawab Hedi.
Kemudian Hedi ditegur oleh Majelis Hakim karena menggunakan diksi mungkin dalam kesaksiannya.
"Jangan mungkin, saudara jangan mungkin ya, kalau saudara tidak tahu jangan dipaksakan," jelas hakim.
"Karena pelaporan kepada Pak Luhut itu dalam bentuk laporan tahunan, Pak Luhut menyetujui laporan tersebut tapi sepengetahuan saya dia tidak membaca secara detail isi laporan tersebut," jawab Hedi.
"Jadi maksud saudara bahwa Pak Luhut mendapat informasi pembubaran atau penutupan perusahaan ini hanya dari laporan tahunan?" tanya JPU.
"Betul," jawab Hedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.