Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mantan Dirut PT Tobacom Sebut Sejak 2014 Tak Ada Laporan Kegiatan Bisnis Disampaikan kepada Luhut

Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri mengungkapkan bahwa sejak 2014 tidak pernah ada laporan bisnis yang disampaikan kepada Luhut.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Dirut PT Tobacom Sebut Sejak 2014 Tak Ada Laporan Kegiatan Bisnis Disampaikan kepada Luhut
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Mantan Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto (tengah) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan Haris Azhar dan Fatia, Senin (3/7/2023). Paulus Prananto mengungkapkan bahwa sejak 2014 tidak pernah ada laporan bisnis yang disampaikan kepada Luhut Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto mengungkapkan bahwa sejak 2014 tidak pernah ada laporan bisnis yang disampaikan kepada Luhut Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Paulus saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan Haris Azhar dan Fatia, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Begini Penjelasan Produser YouTube Haris Azhar Terkait Catut Nama Luhut di Podcast

Diketahui PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) merupakan anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera yang sebagian besar sahamnya dimiliki Luhut Pandjaitan.

"Tadi saksi katakan ada teman-teman dari profesional apakah teman-teman ini bagian dari Toba Sejahtera," tanya JPU di persidangan.

"Bukan Yang Mulia," jawab Paulus.

"Teman-teman profesional ini melakukan kegiatan pergi ke lokasi mengecek koordinat dan seterusnya. Ini apakah ada yang biaya dikeluarkan oleh perusahaan?" tanya JPU.

Berita Rekomendasi

"Seluruh biaya dikeluarkan oleh saksi Yang Mulia. Uang pribadi," jawab Paulus

"Apakah seluruh kegiatan ini sempat dilaporkan kepada direksi PT Toba Sejahtera," tanya JPU.

"Tidak dilaporkan," jawab Paulus.

Baca juga: Pedenya Haris Azhar Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya 

"Tadi saksi katakan bahwa waktu saksi memulai pengurusan rekomendasi CNC saudara tidak pernah berkomunikasi dengan saudara Luhut," kata JPU.

"Pertanyaan kami setelah rekomendasi keluar apakah saudara pernah bertemu dengan saudara Luhut berkomunikasi atau menyampaikan seperti apa?" tanya JPU.

"Seingat saksi Pak Luhut sekitar tahun 2014 ketika beliau menjadi pejabat publik. Beliau tidak ingin atau mengurusi lagi dan saksi ingin menyampaikan sejak beliau menjadi pejabat publik saksi tidak pernah melaporkan dan apa saja kegiatan usaha bisnis saksi sebagai PT Tobacom Del Mandiri tidak pernah," tegasnya.

Adapun pada persidangan sebelumnya mantan Direktur PT Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa Luhut Pandjaitan mengetahui penutupan PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas