VIDEO Soal Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menteri BUMN Erick Thohir Tunggu Kebijakan Pemerintah
Soal penentuan tarif KCJB Kementerian BUMN mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan tarif tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) masih belum diputuskan.
Soal penentuan tarif KCJB Kementerian BUMN mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan Erick Thohir kepada wartawan usai acara Indonesia Re International Conference, Selasa (4/7/2023).
"Kita tunggu kebijakan pemerintah, saya takut salah."
"Nanti kalau tiba-tiba harga tiket sekian, taunya salah."
"Nanti dibilang dulu Pak Menteri BUMN janji, ya kita tunggu kebijakan Menhub," kata Erick Thohir.
Sebelumnya terersiar kabar bahwa tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung ini tak lebih dari Rp 300.000. Meski begitu, Erick menegaskan proyek KCJB ini berjalan dengan baik.
"Yang pastikan kereta cepat itu kan dibawah Kemenhub, jadi kalau saya dan Pak RK (Ridwan Kamil) mungkin sama. Yang pasti kita buktikan kereta cepet ini jalan kan," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan, untuk pertimbangan awal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merekomendasikan tarif tiket KCJB maksimal sebesar Rp 250.000.
"Ya kita harapkan segera. Ya itu pertimbangannya kita pengen ada bundling tiket terintegrasi tiket KAI, KA Feeder dengan tiket LRT. Yang pasti rekomendasi dari Kemenhub maksimal Rp 250.000," kata Dwiyana kepada wartawan, di Stasiun Halim, dikutip Jumat (23/6/2023).
Dwiyana menambahkan, pihaknya masih membahas tarif tiket KCJB sebelum nantinya dibuka untuk umum pada Oktober 2023.
"Tiket sedang kita bahas, termasuk dari Kementerian Perhubungan juga kasih masukan. Ini yang masih menjadi pertimbangan untuk segera ditetapkan," jelasnya.
Terkait kelaikan izin operasi, Dwiyana mengaku masih menunggu sertifikasi itu dari Kementerian Perhubungan.
"Kita harapkan sertifikasi layak operasi, sarana prasarana sudah. Kita mengharapkan kan, kita tetap menunggu dari Kemenhub," ungkapnya.(Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.