Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 dari 7 DPO Kasus TPPO Berhasil Ditangkap, Wakabareskrim: Kami Kejar Sampai ke Atasnya

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 4 dari 7 DPO Kasus TPPO Berhasil Ditangkap, Wakabareskrim: Kami Kejar Sampai ke Atasnya
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri usai konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Jakarta Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengatakan tujuh orang telah masuk DPO.

Sebanyak empat dari tujuh orang tersebut, kata dia, telah berhasil ditangkap.

Awalnya, ia menjelaskan pada tanggal 6 sampai tanggal 7 Juni 2023 pihaknya telah melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan hasil analisa dan deteksi di sana terdapat banyak praktik TPPO.

Pada hari pertama operasi tersebut, kata dia, ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah terutama daerah NTB, Sulsel, Kaltim yang mendarat di sebuah pelabuhan di Nunukan Kaltara.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, ternyata dari 600 lebih orang tersebut didapati empat tersangka TPPO dan 233 korban yang berhasil diselamatkan.

BERITA TERKAIT

Dari sana, kata dia, pihaknya melakukan pengembangan.

Hingga hari kedua, lanjut dia, pihaknya menetapkan 10 tersangka TPPO.

Kemudian dua sampai tiga minggu kemudian, kata dia, jumlah tersangka betambah menjadi 18 orang dan tujuh orang masuk DPO.

"Kita terbitkan surat DPO. Dan alhamdulillah kemarin perlu kami lapor Pak Menteri juga bahwa dari 7 DPO tersebut sudah 4 yang berhasil kita tangkap. Yang mana DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia," kata Asep saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

"Hasil komunikasi kita dengan Polisi Diraja Malaysia, police to police,  alhamdulillah 4 dari 7 sudah kita dapatkan. Dan rencananya kita akan kembangkan, kita akan tarik sampai di mana dia melakukan perbuatan tersebut dan siapa-siapa saja yang terlibat," sambung dia.

Dari hasil pemeriksaan, pengembangan, penangkapan yang dilakukan pihaknya, kata Asep, sampai saat ini sudah 698 orang yang tertangkap dan 1.943 orang berhasil diselamatkan.

Ia menegaskan Kepolisian akan terus melakukan operasi tersebut dan melakukan pengejaran hingga ke jaringan atas.

Baca juga: Polri Buka Kemungkinan Kerjasama dengan Polisi Myanmar Terkait TPPO Kasus Jual-Beli Organ Tubuh

"Hal ini tidak berhenti terus kita lakukan penangkapan pengejaran sampai ke atasnya. Kita tidak akan berhenti," kata Asep.

"Bagaimanapun juga sesuai arahan Bapak Presiden, Bapak Menko, Bapak Kapolri kita harus menyelamatkan warga kita yang bekerja di luar. Jangan sampai mereka menjadi korban penipuan ataupun mereka diiming-imingi gaji besar sehingga mereka tidak terjamin hak keamanan, sosial, atau kesehatannya di sana," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas