Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Pelaporan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo Lewat Masa Tenggat, KPK Imbau Segera Lapor

KPK mengimbau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera melaporkan harta kekayaannya, sejak dilantik Dito belum lapaor LHKPN.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Batas Pelaporan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo Lewat Masa Tenggat, KPK Imbau Segera Lapor
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo memberikan sambutan saat menerima kontingen atlet Para Games Kamboja 2023 di Gedung Graha Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Pada ASEAN Para Games 2023 di Kamboja, Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan raihan 158 medali emas, 148 medali perak, dan 95 medali perunggu. KPK mengimbau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera melaporkan harta kekayaannya, sejak dilantik Dito belum lapaor LHKPN. WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera melaporkan harta kekayaannya. 

Sebab, Dito Ariotedjo semenjak dilantik sebagai Menpora menggantikan Zainudin Amali belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Kami berharap seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN, baik itu secara berkala maupun baru menjabat dan lain-lain, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Adapun masa pelaporan LHKPN Dito Ariotedjo sudah melewati masa tenggat.

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara pelaporan harta kekayaan, batas akhir pelaporan LHKPN pejabat baru adalah 3 bulan setelah dilantik.

Dito Ariotedjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Zainudin Amali pada 3 April 2023.

Ali mengatakan, ada sanksi administratif yang bisa diberikan kepada Dito Ariotedjo apabila dia terlambat melapor.

Berita Rekomendasi

“Memang persoalannya kan LHKPN bahkan kemudian secara substansi LHKPN saat ini sanksinya administratif,” kata Ali.

Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap setelah ini namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali.
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap setelah ini namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas