BREAKING NEWS: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan oleh Endar Priantoro.
"Betul," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Brigjen Endar mengatakan bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023.
"SK (Surat Keputusan) perubahan tertanggal 27 Juni," katanya.
Dia pun mengatakan akan ke Gedung Merah Putih KPK pada sore hari ini untuk bertemu para pimpinan KPK.
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK. Saya dikembalikan ke Direktur Penyelidikan seperti dulu. SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," kata Endar.
Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro sempat diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Lolos Pelanggaran Etik Pemberhentian Endar Priantoro
Dia diberhentikan dengan hormat oleh Firli Bahuri cs.
Pengembalian Endar Priantoro bahkan sempat menimbulkan polemik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.