Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Tegaskan Menpora Dito Ariotedjo Tak Terima Aliran Dana Proyek BTS Kominfo

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menyampaikan dugaan yang menyebut Menpora Dito Ariotedjo menerima aliran dana proyek BTS Kominfo sudah selesai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Golkar Tegaskan Menpora Dito Ariotedjo Tak Terima Aliran Dana Proyek BTS Kominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menyampaikan dugaan yang menyebut Menpora Dito Ariotedjo menerima aliran dana proyek BTS Kominfo sudah selesai. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menyampaikan dugaan yang menyebut Menpora Dito Ariotedjo menerima aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022 telah selesai.

Menurut Dave, tuduhan itu telah disangkal sendiri Kejaksaan Agung setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo sebagai saksi pada Senin (3/7/2023) lalu.

"Kan sudah selesai. Sudah di kejaksaan, kejaksaan sudah mengklarifikasi tidak ada lagi," kata Dave saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/23).

Dengan begitu, kata dia, tak ada lagi kaitannya Dito Ariotedjo dengan dugaan korupsi BTS 4G.

Dave mengklaim tuduhan keterlibatan Dito dalam kasus itu dipastikan tidak benar.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Membantah Anggaran Yang Tidak Turun Dari Pemerintah

"Tuduhan-tuduhan itu tidak benar, yang menyatakan hal tersebut juga sudah menyangkal. Jadi sudah tidak ada lagi," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo hari ini, Senin (3/7/2023).

Dari pemeriksaan ini, tim penyidik Kejaksaan Agung tak menampik adanya dana yang diduga mengalir kepada Dito Ariotedjo, sebagaimana tertera dalam BAP tersangka Irwan Hermawan.

Baca juga: Kata Nasdem soal Pemeriksaan Dito Ariotedjo, Menpora yang Diisukan Terima Rp27 M dari Proyek BTS

Namun, aliran dana itu disebut-sebut sudah di luar tempus delicti atau periode penyidikan perkara korupsi BTS Kominfo.

"Peristiwa ini (pemberian uang) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Secara tempus sudah selesai," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Menurut Kuntadi, dana yang mengalir ke Dito dan sejumlah pihak lain diduga sebagai upaya pengendalian perkara korupsi BTS.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," katanya.

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari tersangka Irwan Hermawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas