Kembali Jabat Dirdik KPK, Brigjen Endar: Terima Kasih Presiden Jokowi, Kapolri, MenpanRB
Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, setelah kembali didapuk sebagai Direktur
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah kembali didapuk sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain berterima kasih kepada Jokowi, Endar turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas.
Menurutnya, ketiga sosok itu telah mengakomodir banding administrasi atas pemecatannya dari KPK.
"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ucap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Sebab, Endar sebelumnya tak terima dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Dia menjelaskan, melalui banding administrasi itu MenpanRB Azwar Anas memproses dirinya untuk bisa kembali bertugas di KPK.
"Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, pimpinan KPK melalui sekjen mengeluarkan SK (Surat Keputusan), membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," kata Endar.
Kendati demikian, kedatangan Endar sore ini ke Gedung Merah Putih KPK, tidak bisa bertemu secara langsung dengan lima pimpinan KPK.
Menurutnya, pimpinan KPK akan mengagendakan waktu yang tepat untuk bisa bertemu dengannya.
"Bahwa nanti dicari waktu yang tepat, sehingga saya langsung bisa bertemu para pimpinan. Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," kata Endar.
Penjelasan KPK Kembalinya Endar Priantoro
KPK menjelaskan alasan mengangkat kembali Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
KPK menyatakan mengangkat kembali untuk harmoni dan sinergi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.