Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Presiden di 2019 Pernah Janji Bangun 4.000 BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny Plate bawa-bawa nama Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pihak Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Presiden di 2019 Pernah Janji Bangun 4.000 BTS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023). Pada sidang tersebut Johnny G Plate membantah dakwaan JPU yang menyebut dirinya menerima Rp 17 miliar terkait tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny Plate bawa-bawa nama Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi.

Eksepsi itu dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait peningkatan jumlah target pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Baca juga: Eksepsi Johnny G Plate Seret Nama Jokowi, Begini Respons Mahfud MD

JPU sebelumnya menyebut Johnny Plate menyetujui perubahan target pembangunan menara BTS 4G dari 5.052 site desa menjadi 7.904 site desa pada 2021 sampai 2022 tanpa melalui studi kelayakan.

Padahal, kata Johnny, adanya peningkatan target pembangunan menara BTS 4G Kominfo tersebut merupakan arahan dari Presiden joko Widodo atau Jokowi.

Kuasa hukum terdakwa Johnny mengatakan, kliennya tak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa Anang Achmad Latif mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kata dia, muncul narasi bahwa terdakwa Johnny Plate berinisiatif menyetujui peningkatan target pembangunan BTS 4G menjadi 7.904 buah menara selama periode 2021 sampai 2022.

“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate dalam persidangan dikutip dari Kompas.TV.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Tribunnews, Presiden pernah berjanji di tahun 2019 untuk ada pembangunan sekira 4.000 BTS.

"Terkait permohonan BTS dari Wagub Josef, Presiden Joko Widodo menjelaskan, bahwa tahun depan pemerintah akan membangun lagi kurang lebih 4000 BTS dan paling banyak di Indonesia Timur terutama di Papua. Pada titik tertentu dijelaskan Presiden Jokowi kita masih memerlukan pembangunan BTS," tulis kominfo.go.id, Senin (14/10/2019).

Saat itu, Presiden memberikan pernyataan dalam Peresmian Palapa Ring di Istana Negara dengan melakukan konferensi video bersama pejabat pemerintah daerah.

Baca juga: Johnny G Plate Kembali Disemprot Hakim: Biar Saudara Tahu, Kami Tak Ada Tendensi Politik

Masih di laman tersebut, apresiasi terhadap diresmikannya Palapa Ring ini diungkapkan juga oleh Wakil Bupati Merauke Sularso yang menyampaikan syukurnya kepada Presiden Republik Indonesia.

“Kami menyampaikan terima kasih dengan peresmian Palapa Ring ini, Kabupaten Merauke dan wilayah Selatan Papua telah bisa berkomunikasi dengan baik, bertukar informasi, bahkan yang terpenting yang disampaikan Bapak Presiden, dapat memberikan informasi perkembangan tentang potensi daerah. Saya sampaikan hari ini di kab Merauke surplus beras 200 ribu ton,” tutur Sularso.

Proyek Palapa Ring yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari infrastruktur “Tol Langit” yang menghubungkan 514 kota/kabupaten di Indonesia dengan jaringan serat optik.

Palapa Ring hadir sebagai wujud dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk menyediakan internet cepat dan mengurangi kesenjangan digital khususnya di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) yang secara komersial tidak feasible untuk dibangun oleh penyelenggara telekomunikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas