Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ponpes Al Zaytun Punya Rekam Jejak NII, Komjen Rycko: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Rycko Amelza Dahniel menyatakan ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan NII hanyalah sejarah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ponpes Al Zaytun Punya Rekam Jejak NII, Komjen Rycko: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok pesantren Al Zaytun disebut memiliki rekam jejak terafiliasi dengan paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan, ponpes Al Zaytun dulunya bernama yayasan NII.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel menyatakan ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan NII hanyalah sejarah.

"Afiliasi itu kan sejarah ya. Kita kan tidak bisa menghukum sejarah. Kalau bapak saya ada masalah, masa saya mau dihukum? Kan kita tidak bisa menghukum sejarah," kata Komjen Rycko saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Rycko menuturkan bisa saja ponpes Al Zaytun tidak lagi terafiliasi dengan NII. Dia menyatakan BNPT bakal mendalami apakah ponpes pimpinan Panji Gumilang itu masih terpapar NII di situasi sekarang.

"Yang kita lihat adalah sekarang situasi sekarang ini dengan menggunakan perangkat dan sistem hukum kita yang ada saat ini. Sejarah itu menunjukkan memang mereka ada afiliasi pada waktu itu, tapi itu sejarah," jelasnya.

Lebih lanjut, Rycko menambahkan BNPT tidak akan menindak ponpes Al Zaytun jika tidak ada aturan maupun mengajarkan paham radikalisme. Namun hingga kini, Ponpes Al Zaytun masih dalam proses pendalaman.

Berita Rekomendasi

"Selama mereka tidak bertentangan dengan aturan hukum, tidak mengajarkan tentang kekerasan, apalagi melakukan aksi kekerasan, termasuk berhadap hadapan dengan ideologi negara, tentunya tidak ada masalah. Ini kan negara demokrasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Diketahui, NII merupakan salah satu organisasi islam yang disebut memiliki paham radikalisme. NII juga menjadi organisasi yang telah masuk ke dalam organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Mahfud saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia menuturkan bahwa munculnya ponpes Al Zaytun juga tidak terlepas dari pengaruh NII. Bagi Mahfud, hal itu semua juga tercatat dalam sejarah negara.

"Kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," jelasnya.

Ia mengakui bahwa seiring berkembangnya zaman semakin berkurang pengaruh NII di ponpes Al Zaytun. Kekinian, ponpes itu telah berubah menjadi lembaga pendidikan pada umumnya.

"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa,t etapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polemik soal Ponpes Al-Zaytun Tidak Dibesar-besarkan: Biangnya Ada di Panji Gumilang

Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun. 

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas