Temuan PPATK soal Kasus Penipuan Rihana Rihani: Mutasi Rekening Rp 86 M, Ada Kejanggalan Transaksi
PPATK menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
![Temuan PPATK soal Kasus Penipuan Rihana Rihani: Mutasi Rekening Rp 86 M, Ada Kejanggalan Transaksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penangkapan-si-kembar-rihana-dan-rihani_20230704_205447.jpg)
“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Hampir Kabur sebelum Ditangkap, Sempat Dapat Bocoran, Kini Resmi Ditahan
![Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penangkapan-si-kembar-rihana-dan-rihani_20230704_205619.jpg)
Sementara itu, Natsir mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami aliran dana terkait kasus yang melibatkan Rihana dan Rihani.
Saat ini, rekening keduanya sudah diblokir sejak kasus penipuan itu ditangani oleh pihak Kepolisian.
Setidaknya sudah ada 21 penyedia jasa keuangan bank yang diblokir sementara.
“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” jelas Natsir.
4. Diduga Lakukan Penipuan Jenis Barang Lain
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut Rihana dan Rihani juga diduga terlibat penipuan jenis barang lain.
Namun, Ivan enggan menjelaskan terkait jenis barang tersebut.
"Ada dugaan yang bersangkutan melakukan penipuan untuk jenis barang lainnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa.
Baca juga: Pelarian Rihana-Rihani Berakhir, Cekikikan Ketika Ditangkap
5. Kejanggalan Transaksi
Selain itu, Ivan mengatakan, pihaknya turut menemukan kejanggalan terkait transaksi yang dilakukan Rihana dan Rihani.
Satu di antaranya yakni ketidaksesuaian penerimaan dana dengan transaksi pembelian barang terhadap pembeli.
"Transaksi penerimaan dana tidak diikuti dengan transaksi pembelian barang sesuai dengan maksud pengirim dana," jelasnya.
![Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan PO iPhone, saat ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/si-kembar-rihana-dan-rihani-ditangkap-4723-1.jpg)
Rihana dan Rihani Pakai Modus Ponzi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.