256 Rekening Milik Panji Gumilang Dibekukan, PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang
Ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 289 rekening yang berkaitan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dari 289 rekening itu, 256 rekening atas nama Panji Gumilang, di mana rekening tersebut kini dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu ada pula rekening yang bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.
Sementara 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks
Kini, PPATK membekukan 289 rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.
Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud Md.
Soal Penutupan Ponpes Al-Zaytun
Selain membahas soal rekening Panji Gumilang, Mahfud MD juga merespons usulan penutupan Ponpes AL-Zaytun.
Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.
Di sisi lain Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.
Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.