Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Nasib Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak akan Bubarkan: Perlu Dibina

Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bicara Nasib Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak akan Bubarkan: Perlu Dibina
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin ketika diwawancara usai acara Padmamitra Award 2022 di Jakarta, Rabu (5/7/2023) - Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan kemungkinan nasib Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang menuntut pembubarkan Ponpes Al-Zaytun akibat dari dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang.

Merespons hal tersebut, Ma'ruf Amin mengingatkan mengenai masih banyaknya santri yang harus dipenuhi hak belajarnya.

"Ke pesantrennya ini masyarakat inginnya membubarkan, menutup, tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu," tutur Ma'ruf di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, melainkan akan melakukan pembinaan.

Pembinaan tersebut dimaksudkan agar para santri Ponpes Al-Zaytun tetap bisa mengenyam pendidikan yang baik sesuai akidah.

Baca juga: Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu Akan Gelar Unjuk Rasa di Ponpes Al-Zaytun Besok

"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka (santri) tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga karena dalam sistem kita berbangsa bernegara," ujar M'aruf Amin.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, pembinaan tersebut dilakukan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaannya.

"Ini perlu dibina. Supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan, nanti semuanya itu. Nah itu perlu dilakukan pembinaan," ucap Maruf.

Mahfud MD Minta Polemik soal Al-Zaytun Tidak Dibesar-besarkan

Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan) - Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan.
Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan) - Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan. (Tribunnews.com/Fersinanus Waku, TribunJabar/Gani Kurniawan)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus yang berkaitan dengan Ponpes Al-Zaytun tidak usah dibesar-besarkan.

Hal tersebut lantaran, yang menjadi penyebab sebenarnya ada di Pimpinan Ponpes, yakni Panji Gumilang.

"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia setelah dirinya menyampaikan laporan kepada Ma'ruf Amin, Rabu.

Mahfud MD mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan meminta kepada masyarakat agar menunggu perkembangan selanjutnya.

"Ini sudah ditangani lembaganya, kita lihat perkembangannya," ungkapnya.

Kemudian, mengenai rekomendasi penutupan Ponpes Al-Zaytun, disebutkan Mahfud MD, pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai rekomendasi penutupan atau mencabut izin Ponpes tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen Ponpes Al Zaytun Dulunya Bernama Yayasan NII

Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan surat rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Ponpes Al-Zaytun karena polemik yang sedang terjadi hingga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu. Tetapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren (Ponpes)."

"Termasuk Pondok Pesantren yang keras seperti Al Mukmin (yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir) sekalipun kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita."

"Tapi itu akan dibaca dulu (rekomendasi tim Pemprov Jabar)," kata Mahfud sesaat sebelum masuk mobilnya, Selasa (4/7/2023).

Permasalahan di Al-Zaytun

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat sekaligus tim investigasi Al-Zaytun, Rafani Akhyar menyebutkan ada beberapa permasalahan yang ada di dalam Ponpes Al-Zaytun.

Masalah tersebut di antaranya mengenai pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana hingga dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun berharap tindakan yang nantinya akan diambil untuk ponpes Al-Zaytun tidak sampai mengorbankan peserta didik.

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim Polri diketahui menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi bukti-buktiyang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucap Djuhandhani.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas