Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Panji Gumilang Disorot, 256 Rekening Dibekukan PPATK, Sebelumnya Ramai soal Rumah Mewahnya

Harta milik Pemimpin Ponpes Al Zaytun dibekukan oleh PPATK, kini harta milik Panji Gumilang tengah disorot

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Harta Panji Gumilang Disorot, 256 Rekening Dibekukan PPATK, Sebelumnya Ramai soal Rumah Mewahnya
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang. Harta Panji Gumilang disoroti. 

TRIBUNNEWS.COM - Harta milik Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tengah disorot oleh publik.

Termasuk soal 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

256 rekening tersebut, merupakan bagian dari 289 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, dan diketahui semuanya juga di-freeze.

Sementara diberitakan sebelumnya harta milik Panji Gumilang juga sempat ramai diungkap, yakni soal kepemilikan rumah mewah di kawasan Depok.

Rumah mewah milik Panji Gumilang itu disebut memiliki luas ribuan meter persegi.

Baca juga: PPATK Blokir 256 Rekening Milik Panji Gumilang: Jumlahnya Masif dan Besar

Soal Ratusan Rekening yang Diblokir

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan rekening yang dibekukan terdapat dua jenis, yakni 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama institusi.

BERITA TERKAIT

"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kini, PPATK membekukan 289 rekening tersebut lantaran terindikasi adanya hal yang mencurigakan, dan guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud MD.

Aset Rumah Mewah

Rumah Syekh Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang nampak  cukup luas di kelilingi pohon nan rindang dibilangan Jalan Raya Krukut, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat. Jumat (6/5/2011) saat tribunnews.com berkunjung rumah tersebut hanya menjumpai seorang yang mengaku penunggu rumah.
Rumah Syekh Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang nampak cukup luas di kelilingi pohon nan rindang dibilangan Jalan Raya Krukut, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat. Jumat (6/5/2011) saat tribunnews.com berkunjung rumah tersebut hanya menjumpai seorang yang mengaku penunggu rumah. (/TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman)

Sebelum berita pemblokiran ratusan rekening milik Panji Gumilang menggaung, harta milik pemimpin Al Zaytun itu juga sempat ramai disoroti. 

Yakni rumah mewah milik Panji yang berada di Jalan Swadaya, RT 002 RW 03, Kelurahan Krukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Panji Gumilang dibicarakan soal aset dan rumahnya yang memiliki luas ribuan meter persegi di Depok, Jawa Barat.

Devi Romey Shinta, Ketua RT 002 RW 03 mengonfirmasi, rumah tersebut milik Panji Gumilang yang dibeli sejak 2000 atau lebih kurang 20 tahun lalu.

"Iya, itu punya dia, Panji Gumilang. (Beli rumah) dari 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu," ungkap Devi saat ditemui di Jalan Swadaya, Jumat (23/6/2023).

Mengutip TribunBekasi.com, rumah mewah tersebut terletak di pinggin Jalan Raya Krukut.

Ada aliran kali kecil yang memisahkan Jalan Raya Krukut dengan rumah mewah Panji Gumilang.

Rumah itu dihubungkan oleh jembatan sepanjang 5-7 meter dengan Jalan Raya Krukut.

Rumah berdinding pagar bata ini dilengkapi dengan gerbang kayu berwarna coklat. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunBekasi.com/Hironimus Rama) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas