Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPIP Sebut IAP Bisa Menjadi Dasar Penguatan Kebijakan Pemerintah

Yudian Wahyudi menjelaskan sebagai falsafah, ideologi Pancasila harus menjadi nilai dasar yang kita pedomani dalam menjalani kehidupan dan harus terce

Editor: Content Writer
zoom-in Kepala BPIP Sebut IAP Bisa Menjadi Dasar Penguatan Kebijakan Pemerintah
Istimewa
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D, menjadi pembicara utama dalam Rapat Ekspose yang membahas Laporan Pengukuran Indeks Aktualisasi Nilai Pancasila (IAP) Tahun 2021 pada Senin (26/06). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, menjadi pembicara dalam Rapat Ekspose yang membahas laporan pengukuran Indeks Aktualisasi Nilai Pancasila (IAP) Tahun 2021 pada Senin (26/06).

Dalam paparannya, Yudian Wahyudi menjelaskan sebagai falsafah, ideologi Pancasila harus menjadi nilai dasar yang kita pedomani dalam menjalani kehidupan dan harus tercermin dalam laku tindakan nyata baik secara individu, masyarakat, maupun negara.

“Namun, kita sadari untuk membumikan Pancasila dalam tindakan itu masih menjadi tantangan yang harus terus dihadapi. Bagaimana mewujudkan teori dan praktek, atau dalam bahasa agama adalah menurunkan dari wahyu ke amal.” paparnya.

Profesor Lulusan Harvard itu juga mengatakan dalam penyusunan IAP, perlu berpijak pada pandangan yang jelas agar indeks ini dapat menjadi suatu tolak ukur yang mampu menggambarkan aktualisasi Pancasila yang ruang lingkupnya mencakup 3 sektor, diantaranya rumah tangga/masyarakat, lembaga negara, dan regulasi/kebijakan.

“BPIP dengan dibantu BPS dan didukung oleh Bappenas telah menyelesaikan penghitungan IAP tahun 2021 dan target pada september tahun ini kita sudah memiliki penghitungan IAP Tahun 2022. Saya harap ini bukan sekedar dokumen semata tetapi bahan bagi semua pihak, agar menjadi acuan bagi penguatan kebijakan pembinaan ideologi pancasila oleh seluruh stake holder penyelenggara negara, yang berjalan secara terukur dan efektif.” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan, Ir. Prakoso, M.M., mengatakan latar belakang penyusunan IAP oleh BPIP adalah kesadaran pemerintah akan pentingnya suatu indikator pengukuran aktualisasi Pancasila baik secara individu, kelembagaan, maupun regulasi yang ada apakah sudah menghadirkan rasa Pancasila.

Selain itu didasari juga oleh fakta melemahnya ideologi Pancasila dan ketahanan budaya bangsa.

Berita Rekomendasi

“Melalui kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik dan Bappenas, saat ini BPIP telah memiliki hasil pengukuran IAP Tahun 2021 dengan metodologi statistik yang mampu memotret realitas hingga di tingkatan rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia.” terangnya.

Saat ini Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) memiliki sejumlah 23 indikator yang terdiri dari 5 indikator pada sila pertama, 4 indikator pada sila kedua, 5 indikator pada sila ketiga, 4 indikator pada sila keempat, dan 5 indikator pada sila kelima.

Hasil pengukuran IAP Tahun 2021 dalam skala nasional telah mencapai angka 72.93, sementara target yang hnedak dicapai pada tahun 2024 adalah 77.0.

Astri Kusuma Mayasari selaku Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa IAP adalah bagian dari Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Kebudayaan (PN 4) dalam RPJMN 2020-2024, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden.

Program penguatan aktualisasi nilai Pancasila melalui pengukuran indeks ini juga telah masuk dalam draft RUU RPKP 2025-2045.

“Kami selalu mendorong kepada seluruh K/L setelah melakukan penghitungan indeks, what next? karena ini merupakan upaya penerapan konsep evidence-based policy, dimana hasil pengukuran IAP diharapkan dapat dimanfaatkan K/L atau Daerah terkait untuk menajamkan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pembangunan berkelanjutan.” paparnya.

Disisi lain, Dr. Ateng Hartono, S.E., M.Si., Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, mengungkapkan dalam mengawal penyusunan IAP ini, BPS memiliki peran provision yang mengawal dan sangat mempertimbangkan aspek metodologi, transparansi, dan independensi, karena setiap indeks merupakan informasi publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas