Komisi I DPR Yakin Upaya Pemerintah dan Panglima TNI Tebus Pilot Susi Air sudah Dipertimbangkan
Komisi I tak masalah soal tebusan Rp 5 miliar kepada KKB demibebaskan pilot Susi Air karena pasti pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menanggapi soal upaya pemerintah dalam membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthenes, dengan tebusan Rp 5 Miliar kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kogoya.
Dave mengatakan, dirinya menilai tidak masalah dengan apa yang menjadi upaya pemerintah itu.
Sebab, dia meyakini kalau langkah tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera dan mungkin ini cara terbaik," kata Dave kepada wartawan, dikutip Kamis (6/7/2023).
Meski demikian, Dave sejatinya merasa tidak sepakat dengan langkah tersebut, karena negara seakan mematuhi apa yang menjadi permintaan dari kelompok teroris.
Namun kata legislator dari Partai Golkar itu, keputusan itu sudah harus diambil mengingat adanya suatu kebutuhan yakni terkait dengan penyanderaan yang sudah lama.
"Kalau saya pribadi itu bukan opsi yang sewajibnya diambil, akan tetapi ini adalah suatu kebijakan yang melihat ada suatu kebutuhan yang harus diputuskan," kata Dave.
Dave juga meminta agar aparat penegak hukum bisa bertindak secara tegas terkait dengan peristiwa penyanderaan ini.
Terlebih apa yang dilakukan telah membuat tercorengnya kedaulatan negara.
"Aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak kedaulatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," tukas Dave.
Baca juga: KKB Papua Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air, Kapolda Papua: Semoga Egianus Kogoya Miliki Hati Baik
Diberitakan, Menko Polhukam RI Mahfud MD menyatakan pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera.
Menurutnya, pihaknya kini dalam proses memenuhi permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Mahfud menuturkan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah adalah keselamatan pilot Susi Air. Tak hanya itu, Ia juga meminta tidak ada campur tangan asing dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.