Sehari usai Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Disebut Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar
Adapun uang tersebut diterima pada Selasa (4/7/2023) lalu, atau selang sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti

Tangkap layar Kompas Tv
Maqdir Ismail, Penasehat Hukum Irwan Hermawan Terdakwa Kasus BTS Bakti Kominfo sebut ada pengembalian dana Rp 27 M. Adapun uang tersebut diterima pada Selasa (4/7/2023) lalu, atau selang sehari setelah pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung, pada Senin sebelumnya.
Sehingga Dito berharap klarifikasinya ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatannya dalam kasus perkara pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo.
"Klarifikasi ini untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sama ini sudah mendukung saya," ungkap Dito.
Dito berharap klarifikasinya itu juga dapat ditindaklanjuti secara resmi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.