Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehari usai Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Disebut Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar

Adapun uang tersebut diterima pada Selasa (4/7/2023) lalu, atau selang sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Sehari usai Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Disebut Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar
Tangkap layar Kompas Tv
Maqdir Ismail, Penasehat Hukum Irwan Hermawan Terdakwa Kasus BTS Bakti Kominfo sebut ada pengembalian dana Rp 27 M. Adapun uang tersebut diterima pada Selasa (4/7/2023) lalu, atau selang sehari setelah pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung, pada Senin sebelumnya. 

Penerimaan dana Rp 27 miliar terungkap dari berita acara pemeriksaan terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan.

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

Pengakuan Menpora soal Aliran Dana Rp 27 M

Dito Ariotedjo menyampaikan perasaan lega karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasinya dalam forum resmi di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Adapun klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan telah menerima Rp 27 miliar atas perkara tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Alhamdulillah hari ini forum (resmi klarifikasi saya) dilaksanakan."

"Terkait tuduhan ini, tentang saya disebut menerima Rp 27 miliar dimana tadi saya sudah sampaikan (kepada penyidik) apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami ini, untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," kata Dito, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Ucapan Terima Kasih dari Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Dito menjelaskan kehadirannya ke Kejagung mewakili dirinya sendiri sebagai individu, bukan sebagai Menpora.

"(Pasalnya tuduhan kepadanya) itu periode waktunya juga sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Dito.

Dito mengaku memiliki beban moral dimana ia harus mempertanggungjawabkan terkait kebenaran akan kabar tersebut.


"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri."

"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan saya selama ini," ujar Dito.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas