Soal Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air, Pakar: Tidak Seharusnya Negara Tunduk
Pakar nilai pemerintah seharusnya tak tunduk dengan ancaman hingga pemermintaan dari KKB Papua untuk pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Polda Papua Siapkan Uang Tebusan
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan pihaknya masih bernegosiasi terkait uang tebusan yang diminta KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Benny mengatakan, uang tebusan itu sudah disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat sejak awal Egianus Kogoya mengajukan tuntutan.
"Terkait hal tersebut, Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan."
"Itu sebetulnya sudah disiapkan sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kogoya ini," ungkap Benny dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Jumat (30/6/2023).
"Waktu itu (minta uang tebusan) sebesar Rp5 miliar. Namun, itu semuanya dalam proses negosiasi, berapa yang akan bisa disanggupi," lanjutnya.
Terkait tuntutan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya yang lainnya, Benny memastikan hanya uang tebusan yang akan disanggupi.
Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan Kapten Phillip.
"Tentunya tidak mungkin kita memberikan senjata," tegasnya.
"Pada prinsipnya, keselamatan pilot itu yang utama ya. Sandera ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup dan sehat," ucap Benny.
Diketahui, Philip Mark Mehrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari lalu.
Kapten Philip disandera sesaat setelah sang kapten pilot mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro.
Egianus Kogoya dan kelompoknya juga membakar pesawat yang dikemudikan Mehrtens.
Sudah hampir 5 bulan lamanya pemerintah belum berhasil membebaskan Pilot Susi Air itu.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk bernegosiasi untuk pembebasan Kapten Philips.
Terbaru, KKB pun sempat mengancam akan menembak mati Mehrtens.
Kemudian KKB Papua saat ini berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar KKB membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Pravitri Retno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.