Beda Usulan dengan Ridwan Kamil, Menko PMK Harap Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai harus ada penanganan yang jauh lebih kompleks untuk penanganan pendidikan Ponpes Al-Zaytun
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap Pondok Pesantren Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, tak ditutup.
Menurutnya harus ada penanganan yang jauh lebih kompleks, akan keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Terutama masalah penyelenggaraan pendidikannya.
"Kalau saya sih sebenarnya tidak (perlu ditutup), kalau itu ditutup harus ada penanganan yang jauh lebih kompleks, utamanya dalam kegiatannya dengan masalah penyelenggaraan pendidikan di dalamnya," kata Muhadjir dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Muhadjir menilai, tempat yang dirintis Panji Gumilang itu sejatinya memang ruang pendidikan.
Baca juga: VIDEO Gubernur Jawa Barat Kang Emil Sebut Al-Zaytun Memang Meresahkan
"Walaupun Al Zaytun ini, memang bukan sekedar pondok pesantren tetapi tetap (dasarnya) di pendidikan," ungkap Muhadjir.
Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di mana pihaknya pernah mengusulkan penutupan Pondok Pesantren AL-Zaytun.
Usulan tersebut akhirnya dipertimbangkan, lantaran Al-Zaytun diduga terindikasi berafiliasi dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Ridwan Kamil bahkan merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang ini dibubarkan.
Namun, kata Ridwan Kamil, pemerintah perlu memikirkan solusi bagi ribuan santri Al-Zaytun yang sudah terlanjur sekolah di pondok pesantren itu.
Baca juga: Kang Emil Sebut Al-Zaytun Memang Meresahkan
Jika memang ponpes harus ditutup, kata Ridwan Kamil, pemerintah tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur belajar di Al-Zaytun.
Mereka harus diberi solusi pendidikan yang seadil-adilnya.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak dan memberi solusi agar ribuan santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya."
"Jadi penyelesaian Al-Zaitun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di AL-Zaytun," kata Ridwan Kamil. dikutip dari Kompas Tv.
Bahkan, menurut Ridwan Kamil, pondok pesantren itu memang meresahkan.
Namun ia meminta masyarakat untuk tidak terpancing, karena aktivitas yang berlangsung di pondok pesantren itu telah ditindaklanjuti.
"Al-Zaytun ini memang meresahkan, dan sesuai dengan harapan masyarakat, sudah ditindaklanjuti," jelas Ridwan Kamil, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Detik-detik Kericuhan Terjadi saat Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Dukungan untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun ini dilakukan jika pondok pesantren tersebut terbukti ada pelanggaran hukum.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan."
"Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Termasuk, jika ditemukan pelanggaran dengan menyebarkan ajaran sesat.
Ridwan Kamil mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Sebab, kata dia, banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya.
Termasuk juga aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fitri Wulandari/Erik S)