Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK, Simak Batas Waktunya
Berikut tata cara dan jadwal lapor diri atau daftar ulang PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP, SMA hingga SMK.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jakarta tahap 2 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 tahap 2 ini diumumkan pada Sabtu (8/7/2023).
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP, SMA dan SMK bisa diakses melalui https://ppdb.jakarta.go.id/.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi, dapat melakukan proses selanjutnya yakni melakukan lapor diri atau daftar ulang.
Lantas, berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP, SMA dan SMK.
Baca juga: Ombudsman RI Ungkap Pemda Kerap Bikin Sistem PPDB di Luar Aturan Pemerintah Pusat
Cara Lapor Diri Daring PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA dan SMK
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/, sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Klik tombol lapor diri
- Cetak tanda bukti lapor diri
Cek Pengumuman
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.