Koin Emas Berwajah Lukas Enembe Disebut Bukan Hasil Suap, tapi Penghormatan dari Warga Tolikara
Koin emas bergambar wajah Lukas Enembe disebutkan dari penghormatan warga Tolikara, bukan hasil gratifikasi atau suap.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono

"Maka saya bilang tangkap saja dulu. Nanti kalau sudah ditangkap kan berkembang. Waktu ditangkap kan betul jadi lebih dari Rp 100 (miliar). Belum lagi gedung, kapal, rumah dan sebagainya sudah diidentifikasi oleh KPK," katanya.
Baca juga: Lukas Enembe Tak Perlu Perawatan Lagi di RSPAD, tapi Kaki Masih Bengkak, Tak Bisa Lama Ikut Sidang
"Belum lagi gedung, kapal, rumah dan sebagainya sudah diidentifikasi oleh KPK," kata Mahfud, di Malang pada Jumat (7/7/2023) malam.
Dalam kasus Lukas Enembe ini, Mahfud MD juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi tindakan penyidikan.
"Nanti akan dirampas semua, dan saya juga minta agar siapa pun tidak boleh menghalang-halangi penyidikan, baik pejabat pemerintah, TNI Polri, penegak hukum, pengacara. Karena menghalang-halangi penyidikan itu hukumannya berat," kata Mahfud.
Jadwal Sidang Lukas Enembe Seminggu 2 Kali

Jadwal sidang Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis.
Hal tersebut telah disepakati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Untuk pemeriksaan saksi, kami Majelis Hakim sudah sepakat untuk pemeriksaan saksi terdakwa ini satu Minggu dua kali," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang.
Dalam hal ini, mengenai saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan ada 44 orang, tetapi tidak akan dipanggil semua.
"Saksi di BAP sekitar 44 orang, tapi tidak akan kami panggil semua Yang Mulia," ungkap JPU.
Baca juga: Anggaran Makan Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 Miliar Per Hari, Ini Respons Kuasa Hukum
"Itu saudara yang menghadirkan saksi yang jelas untuk persidangan sepengetahuan dengan kuasa hukum terdakwa dilakukan seminggu dua kali hari Senin dan Kamis," jelas hakim.
"Siap pak," jawab JPU.
"Hari Senin dan Kamis berarti dimulai Minggu depan," kata hakim.
"Untuk teknis pemanggilan saksi majelis serahkan ke saudara. Jadi nanti saudara seleksi untuk saksi yang akan diperiksa hari Senin, dipanggil saksi yang hari Kamis dipanggil juga. Dan untuk pemeriksaan saksi nanti diusahakan paling banyak lima jangan terlalu banyak, kalau bisa dan seterusnya saya serahkan ke saudara," kata hakim.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.