Kata Presiden Jokowi soal UU Kesehatan: akan Perbaiki Layanan Kesehatan dan Percepat Pemenuhan Nakes
Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
DPR diketahui mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU hari ini, Selasa dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesejatan masyarakat Indonesia," ujar Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena.
Setelah Melki menyampaikan laporannya itu, Puan Maharani sebagai pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha/Chaerul Umam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.