Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Presiden Jokowi soal UU Kesehatan: akan Perbaiki Layanan Kesehatan dan Percepat Pemenuhan Nakes

Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Presiden Jokowi soal UU Kesehatan: akan Perbaiki Layanan Kesehatan dan Percepat Pemenuhan Nakes
Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat. 

DPR diketahui mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU hari ini, Selasa dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesejatan masyarakat Indonesia," ujar Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena.

Setelah Melki menyampaikan laporannya itu, Puan Maharani sebagai pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha/Chaerul Umam)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas