Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Santai Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun Buntut Ucapan Komunis

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas tanggapi soal gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Respons Santai Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun Buntut Ucapan Komunis
Fitri Wulandari
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas - Anwar Abbas beri respons santai soal gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas merespons santai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

Anwar Abbas mengaku enggan merespons banyak soal gugatan Panji Gumilang itu. 

Ia hanya mengatakan, gugatan yang diajukan Panji Gumilang adalah hal biasa dan jalan hidup yang harus ia lalui.

"Hehehe, no comment dahulu."

"Biasa, Itulah hidup," kata Anwar Abbas, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023). 

Sebelumnya, Panji Gumilang  melayangkan gugatan perdata pada Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). 

Baca juga: Dituduh Komunis, Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas ke PN Jakpus Rp 1 T

Klasifikasi perkaranya yang dilaporkan Panji Gumilang adalah perbuatan melawan hukum.

Berita Rekomendasi

Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai institusi.

Anwar Abbas diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat soal ucapan komunis Panji Gumilang

Dalam gugatannya, Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas atas kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun.

"Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari youTube tvOneNews, Selasa (11/7/2023). 

"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun," lanjutnya. 

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang yang tiba sekitar pukul 13.50 WIB diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang yang tiba sekitar pukul 13.50 WIB diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebelumnya, Anwar Abbas disebut telah mengatakan Panji Gumilang merupakan seorang komunis.

Menurut Hendra, Anwar Abbas dianggap telah melontarkan tuduhan terhadap Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan dari media sosial.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas