Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Unduh Sertifikat Haji Secara Online, Bisa Gunakan Aplikasi Ini

Simak cara unduh sertifikat haji secara online. Digunakan sebagai bukti bahwa jemaah telah menyelesaikan ibadah haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cara Unduh Sertifikat Haji Secara Online, Bisa Gunakan Aplikasi Ini
AP/Amr Nabil
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. - Cara unduh sertifikat haji secara online melalui aplikasi. Digunakan sebagai bukti bahwa jemaah telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji. 

Sementara pada Selasa (11/7/2023) jemaah haji gelombang 1 yang pulang ke tanah air sebanyak 7.299 jemaah atau 19 kloter.

Pada Rabu (12/7/2023), jemaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air berjumlah 6.635 orang atau 17 dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Surabaya (SUB) 18 sebanyak 450 orang

2. Debarkasi Solo (SOC) 22 sebanyak 360 orang

3. Debarkasi Surabaya (SUB) 19 sebanyak 450 orang

4. Debarkasi Makassar (UPG) 11 sebanyak 393 orang

5. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) 3 sebanyak 328 orang

Rekomendasi Untuk Anda

6. Debarkasi Batam (BTH) 13 sebanyak 374 orang

7. Debarkasi Solo (SOC) 23 sebanyak 360 orang

8. Debarkasi Kertajati (KJT) 4 sebanyak 374 orang

9. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 21 sebanyak 480 orang

10. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 24 sebanyak 480 orang

11. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 23 sebanyak 393 orang

12. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 27 sebanyak 374 orang

13. Debarkasi Aceh (BTJ) 9 sebanyak 393 orang

14. Debarkasi Medan (KNO) 9 sebanyak 360 orang

15. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 24 sebanyak 393 orang

16. Debarkasi Balikpapan (BPN) 5 sebanyak 299 orang

17. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 22 sebanyak 374 orang

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas