Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tak Masalah soal Anas Urbaningrum Bakal Terjun ke Politik Lagi: Itu Hak Beliau

Partai Demokrat tak mempersoalkan eks Ketua Umumnya yakni Anas Urbaningrum yang ingin kembali ke dunia politik selepas bebas dari Sukamiskin.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demokrat Tak Masalah soal Anas Urbaningrum Bakal Terjun ke Politik Lagi: Itu Hak Beliau
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anas Urbaningrum menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2023) malam. Dalam acara tersebut, Anas Urbaningrum yang merupakan Pembina Jari menyampailan pidato kebangsaan di depan ratusan hadirin setelah dirinya bebas dari penjara. Partai Demokrat tak mempersoalkan eks Ketua Umumnya yakni Anas Urbaningrum yang ingin kembali ke dunia politik selepas bebas dari Sukamiskin. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tak mempersoalkan eks Ketua Umumnya yakni Anas Urbaningrum yang ingin kembali ke dunia politik selepas bebas dari Lapas Sukamiskin.

"Itu hak beliau untuk kembali lagi ke dunia politik," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Kamhar mengatakan Demokrat menghormati keinginan Anas Urbaningrum.

"Kami hormati sepanjang bersesuaian dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kamhar.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada 14-16 Juli 2023.

"14-16 Juli PKN agar gelar Munaslub sederhana penuh makna," kata Gede Pasek Suardika kepada wartawan seperti dikutip, Rabu (12/7/2023).

Pasek mengatakan Munaslub juga akan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum menggantikan dirinya.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja, mantan anggota DPR RI ini tak mau mendahului mekanisme persidangan di Munaslub nanti.

"Agendanya sih mengarah ke sana (Anas jadi ketua umum), tapi kepastiannya kan menunggu persidangannya nanti," ujar Pasek.

Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi bebas murni, setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi bebas murni, setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. (Tribun Jabar/Nazmi)

Adapun Anas dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Anas merupakan mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat peninjauan kembali (PK).


Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Pencabutan hak untuk dipilih dari jabatan publik selama lima itu merupakan hukuman pidana tambahan bagi Anas usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas