Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Panja Tanggapi Protes Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU

Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka tegaskan kepentingan organisasi profesi (OP) telah diatur baik melalui UU Kesehatan yang disahkan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua Panja Tanggapi Protes Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka tegaskan kepentingan organisasi profesi (OP) telah diatur baik melalui UU Kesehatan yang disahkan. (Fersianus Waku) 

Lebih lanjut, Melki mengatakan bahwa RUU Kesehatan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan kesehatan di tanah air.

"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.

Setelah Melki menyampaikan laporannya, Puan sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.




"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Adapun dalam RUU Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law ini terdiri dari 20 Bab dengan 458 pasal.

Dalam rapat paripurna tersebut, dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS sempat menyampaikan pandangannya terkait penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas