Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Proses Hukum ke KPK, Gerindra Siap Nonaktifkan Ketua DPC Muna Jika Terbukti Bersalah

(KPK) menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, yang juga calon bupati Muna, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Serahkan Proses Hukum ke KPK, Gerindra Siap Nonaktifkan Ketua DPC Muna Jika Terbukti Bersalah
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Serahkan Proses Hukum ke KPK, Gerindra Siap Nonaktifkan Ketua DPC Muna Jika Terbukti Bersalah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, yang juga calon bupati Muna, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum terkait kasus tersebut kepada KPK.

"Kita serahkan kepada proses hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Namun begitu, partai Gerindra masih enggan berspekulasi jika nantinya kadernya itu menjadi tersangka.

Menurutnya, partainya akan menindak tegas siapapun yang tersangkut masalah hukum.

"Kita gak mau berasumsi ya, pokoknya kita kan standar umum dari Gerindra siapapun yang tersangkut masalah hukum kan dinonaktifkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Muna pada hari ini.

Berita Rekomendasi

Tak hanya lokasi tersebut, tim penyidik turut menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, yang juga calon bupati Muna, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.

Terkait penggeledahan di dua tempat dimaksud, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan penggeledahan terkait pengembangan penyidikan kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati dan Rumah Ketua DPC Gerindra Muna

"Betul (penggeledahan, red), rerkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kab. Muna," kata Ali, Selasa (11/7/2023).

KPK sendiri belum merilis informasi mengenai penyidikan kasus dugaan suap dana PEN untuk Kabupaten Muna ini.

 "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas