Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, Pengamat: Kejauhan, Urus Dulu Baliho Parpol yang Bertebaran
Menurutnya, Bawaslu berpikir terlalu jauh soal penundaan Pilkada. Seharusnya Bawaslu fokus dalam mengatasi spanduk partai politik yang bertebaran
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat yang juga merupakan Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti turut menyorot opsi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ihwal penundaan Pilkada 2024.
Menurutnya, Bawaslu berpikir terlalu jauh soal penundaan Pilkada. Seharusnya saat ini Bawaslu fokus dalam mengatasi spanduk partai politik yang bertebaran di banyak kawasan.
Padahal seperti diketahui, saat ini parpol peserta pemilu masih dalam masa sosialisasi internal. Pihaknya baru dapat berkampanye pada 28 November 2023 mendatang.
Baca juga: Bawaslu RI Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada Serentak 2024, Ada 3 Potensi Masalah Jika Tetap Digelar
Hal itu Ray sampaikan dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) bertajuk Evaluasi Kinerja Petugas Komisi II dalam Penyelenggaraan Pemilu, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
“Kejauhan Bawaslu berpikir soal jadwal itu. Pikirin sana dulu itu spanduk-spanduk partai politik, banyak banget,” kata Ray.
“Itu gimana Kejauhan mikirin pilkada. Itu masih November 2024. Ini spanduk baliho iklan di mana-mana tertibkan dulu,” sambungnya.
Baca juga: Masyarakat Bisa Lapor Ke Bawaslu Jika Resah Lihat Parpol yang Sudah Beriklan Sebelum Masa Kampanye
Lebih lanjut, Ray menekankan untuk Bawaslu fokus dalam hal mencari tahu dari mana sumber dana parpol dalam memasang spanduk dan baliho tersebut.
Ia merasa seolah-olah tidak ada aturan yang memagari ihwal spanduk dan baliho parpol itu.
“Jauh sekali sampai ke November 2024. Yang di depan mata malah tidak teratasi. Itu baliho-baliho itu dasarnya apa? Tertibkan dulu itu dari mana partai-partai itu punya duit,” ujarnya.
“Seperti enggak ada aturan itu spanduk dan baliho itu semua. Saran saya kepada kawan-kawan Bawaslu daripada kita berpikir ke November 2024, ya kita mikirin baliho saja. Kenapa enggak ditertibkan sehingga pemilu kita tidak menimbulkan kekotoran uang,” Ray menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.
Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya
Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan kemanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.
Baca juga: Bawaslu Perlu Telusuri KPU Perpanjang Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg di Luar Jadwal
Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.
"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.
Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.