Pemerintah Ubah Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Ini Alasannya
Hal ini dilandasi besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah mengubah haluan anggaran kesehatan dari yang sebelumnya merupakan anggaran wajib (mandatory spending) menjadi anggaran berbasis kinerja.
Hal ini dilandasi besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril, dengan tidak adanya persentase angka di dalam Undang-Undang Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada.
Baca juga: Keterbatasan Anggaran Jadi Hambatan Pengembangan Infrastruktur Transportasi Perkotaan
Namun, tersusun dengan rapi berdasarkan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output serta outcome yang akan dicapai.
"Karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia setinggi tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang buang uang” jelas Syahril, Rabu (12/07/2023).
Syahril mencontohkan kondisi saat ini, ada 300.000 rakyat setiap tahun meninggal karena stroke.
Lebih dari 6.000 bayi meninggal karena kelainan jantung bawaan yang tidak bisa dioperasi.
Lalu 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting, kendati anggaran kesehatan yang digelontorkan sangat banyak.
“Artinya apa? Karena dulu pedoman belum ada, guideline belum ada, eh uangnya sudah ada. Akhirnya malah terjadi kebingungan. Perencanaan copy paste dari tahun sebelumnya ditambah inflasi sekian, akhirnya outcomenya ya begitu begitu saja, karena belum terarah dengan baik” lanjut dr. Syahril.
Jadi yang akan dilakukan mulai di tahun anggaran 2024, disusun terlebih dahulu rencana induk kesehatannya.
Bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah, targetnya nanti seperti apa.
"Jadi semua lebih terarah. Harapannya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik," tutup Syahril.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.