PKN Gelar Munaslub Besok, Anas Urbaningrum Akan Ditetapkan Menjadi Ketum Baru, Gantikan Gede Pasek
Sekjen PKN Sri Mulyono bahwa partainya akan menunjuk Anas Urbaningrum secara aklamasi menjadi ketua umum baru gantikan Gede Pasek.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, pada 14-16 Juli 2023 untuk memilih ketua umum baru untuk masa jabatan 2023-2028.
Dikatakan Sekjen PKN Sri Mulyono bahwa partainya akan menunjuk Anas Urbaningrum secara aklamasi menjadi ketua umum baru gantikan Gede Pasek.
"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika," kata Mulyono ditemui pada acara konferensi Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Kebangkitan Nusantara yang akan diselenggarakan di Grand Sahid Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Kemudian dikatakan Mulyono bahwa Gede Pasek Suardika akan memiliki jabatan baru di PKN.
"Pak Gede Pasek akan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara," jelasnya.
Sekjen PKN itu juga mengungkapkan bahwa munaslub tersebut digelar sebagai bagian penguatan konsolidasi partai.
Yang mana ketua umum sekaligus pendiri partai yakni Gede Pasek Suardika (GPS) akan mengalihkan secara sukarela jabatannya kepada Anas Urbaningrum (AU) yang telah berstatus bebas murni.
"Upaya itu langkah panjang perjuangan dua sahabat GPS dan AU dalam melawan kriminalisasi dan upaya mematikan secara politik talenta AU selama ini oleh kekuasaan lama saat itu.
Aspirasi ini juga menjadi aspirasi kolektif di internal PKN sebagai bagian dari strategi etape ketiga Pemilu 2024 yang dicanangkan PKN sebelumnya," tegasnya.
Baca juga: Profil Anas Urbaningrum, Calon Ketua Umum PKN, Sempat Terjerat Kasus Hambalang
Sebagaimana diketahui, ada tiga etape perjalanan PKN sejak didirikan.
Etape pertama, lolos mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Etape kedua, lolos di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
Etape ketiga, lolos masuk parlemen nasional dan daerah.