Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Menpora Dito Ariotedjo soal Maqdir Ismail Serahkan Dana Rp 27 M ke Kejagung

Kedatangan Maqdir yakni dalam rangka menyerahkan uang RP 27 M yang disebut adalah uang pengembalian dari pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Respons Menpora Dito Ariotedjo soal Maqdir Ismail Serahkan Dana Rp 27 M ke Kejagung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo merespons kabar Penasehat Hukum terdakwa korupsi menara BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, merespons kabar Penasihat Hukum terdakwa korupsi menara BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023).

Adapun kedatangan Maqdir Ismail yakni dalam rangka menyerahkan uang Rp 27 miliar yang disebut adalah uang pengembalian dari pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.

Menanggapi hal itu, Dito Ariotedjo meresponsnya dengan singkat.

Ia mengaku tak tahu mengenai pengembalian dana Rp 27 miliar dalam perkara proyek BTS Kominfo.

"Wah, saya tidak tahu menahu (terkait hal itu)" ungkap Dito sembari berjalan untuk masuk ke mobilnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Misteri Uang Parkir Rp 119 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dijelaskan Dito, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kejagung secara resmi untuk membahas mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus proyek pengadaan menara BTS 4G.

"Kami sudah melakukan klarifikasi secara resmi (ke Kejaksaan Agung)" ungkap Dito.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Maqdir Ismail, hadir untuk mengantarkan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023) pagi.

Uang tersebut diduga adalah uang pengembalian oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.

"Saya memenuhi janji saya untuk menyerahkan uang atas nama terdakwa klien kami Irwan Hermawan, jumlah uang yang kami serahkan sesuai USD 1,8 juta setara Rp 27 miliar lebih, (termasuk) tanda terimanya juga ada," kata Maqdir Ismail, masih dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Timnas U-17 Mulai Berlatih di Lapangan, Bima Sakti Sebut Setiap Pekan Akan Ada Keluar Masuk Pemain

Dijelaskan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.

"Uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan, uang ini tidak disebutkan sumbernya darimana dan dari siapa," jelas Maqdir.

"Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menyelidiki hal ini," lanjutnya.

Seperti diketahui, Maqdir Ismail diminta untuk memberikan uang pengembalian Rp 27 miliar oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo, kepada Kejagung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas