KPK Bakal Panggil Ulang Menteri Perhubungan Budi Karya Terkait Kasus Dugaan Suap Rel Kereta Api
Menhub Budi sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api itu lantaran Menhub tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil ulang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Budi Karya seharusnya diperiksa hari ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Namun Budi Karya mengaku sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.
"Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Menhub Batal Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Proyek Rel Kereta Api
Akan tetapi Ali belum bisa memberitahukan lebih lanjut kapan pemanggilan ulang Menhub Budi Karya.
"Adapun mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud," imbuhnya.
Ali hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya sangat diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Kendati begitu, Ali enggan menyampaikan materi apa yang nantinya akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Menhub Budi.
"Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali.
"Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami? Tentu tunggu dulu karena ketika belum hadir tentu bisa belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK," tambahnya.
Tidak hadirnya Budi Karya dalam pemeriksaan KPK hari ini sebelumnya diutarakan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Adita menyebut absennya Menhub Budi sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api itu lantaran Menhub tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota," kata Adita dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (14/7/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.