Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Bakal Panggil Ulang Menteri Perhubungan Budi Karya Terkait Kasus Dugaan Suap Rel Kereta Api

Menhub Budi sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api itu lantaran Menhub tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Bakal Panggil Ulang Menteri Perhubungan Budi Karya Terkait Kasus Dugaan Suap Rel Kereta Api
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. 

Untuk itu, Adita meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Menhub Budi sebagai saksi di kasus tersebut.

"Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujarnya.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

Berita Rekomendasi

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.

Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas