KPK Luncurkan Kampanye Hajar Serangan Fajar, Firli Sebut Masyarakat Masih Permisif Politik Uang
Firli Bahuri berharap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak diwarnai kecurangan yang biasanya muncul melalui fenomena serangan fajar.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Luncurkan Kampanye Hajar Serangan Fajar, Firli Sebut Masyarakat Masih Permisif Politik Uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jumpa-pers-terkait-p.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak diwarnai kecurangan yang biasanya muncul melalui fenomena serangan fajar.
Saat peluncuran kampanye Hajar Serangan Fajar, ia menekankan bahwa selama ini fakta yang terjadi di lapangan identik dengan fenomena politik uang yang disebar kepada masyarakat untuk membeli suara mereka.
"Program (Hajar Serangan Fajar) ini menjadi penting bagi kita karena kita sadar, sangat memahami fakta-fakta yang terjadi bahwa politik uang untuk beberapa waktu yang lalu masih saja terjadi," jelas Firli, dalam konferensi pers yang dikutip Tribunnews dari Kompas TV, Jumat (14/7/2023).
Begitu pula dengan hasil survey yang menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih permisif terhadap tindakan ini pada momen kampanye politik.
"Dan hasil survey pun menunjukkan bahwa masyarakat kita masih permisif atas peredaran politik uang dalam rangka Pemilu," kata Firli.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu untuk menghentikan aksi curang ini.
"Untuk itu KPK berkomitmen bersama segenap penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu untuk meniadakan politik uang dengan cara kita mengajak segenap masyarakat untuk menolak uang, dalam rangka pembelian suara," tegas Firli.
Baca juga: PPATK Ungkap Gaya Baru Serangan Fajar saat Pemilu: Isi Token Listrik dan Saldo Dompet Digital
Menurutnya, langkah pencegahan ini penting untuk memberikan jaminan jalannya 'Pemilu 5 tahunan' yang bersih.
"Karena kita sadar bahwa negara kita sangat ditentukan pada mekanisme pemilihan umum yang tiap 5 tahun sekali kita laksanakan," pungkas Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.