Polri Sebut Pembelian Pesawat Senilai Rp 900 Miliar Lebih untuk Operasional Hadapi Tahun Politik
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan salah satu alasan pembelian pesawat ini adalah untuk mempermudah mobilisasi jelang tahun politik.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap sejumlah alasan menambah armadanya dengan membeli pesawat terbang jenis Boeing 737-800NG dengan nomor registrasi P-7301 untuk keperluan operasional.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan salah satu alasan pembelian pesawat ini adalah untuk mempermudah mobilisasi jelang tahun politik.
"Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
"Sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Ini Pertimbangan Polri Beli Pesawat Bekas Rp 900 Miliar dari Perusahaan Irlandia
Ramadhan mengungkapkan pesawat dibeli dalam kondisi bekas pada 2022 lalu dari perusahaan di Dublin, Irlandia, dengan harga sekitar Rp 997 miliar.
Sebelum adanya pesawat ini, Polri biasanya menggunakan pesawat sipil.
Hal tersebut dinilai menghambat kinerja jajaran Korps Bhayangkara.
"Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," jelasnya.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil," sambungnya.
Harga Pesawat Rp900 Miliar Lebih
Polri membeli sebuah pesawat operasional yakni Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 berdasarkan tambahan anggaran mendesak Polri pada 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan nilai kontrak pembelian pesawat itu sendiri yakni sebesar Rp997 miliar lebih dengan anggaran Rp1 triliun.
"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan untuk biaya pembelian pesawat sendiri yakni sebesar Rp664 miliar lebih, kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Sehingga untuk biaya pembelian pesawat dari sebuah perusahaan asal Irlandia tersebut mencapai Rp995 miliar lebih.
"Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," ucapnya.
Sementara sisanya, dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar sesuai surat perjanjian jasa konsultasi hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Ramadhan menyebut Polri sangat membutuhkan pesawat tersebut untuk mobilitas kebutuhan Polri khususnya menjelang Pemilu 2024.
Nantinya pesawat itu bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil, ini kira-kira yang menjadi pertimbangan," tuturnya.