Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pungli di Rutan KPK, Napi Diminta Puluhan Juta, Bisa Pegang HP hingga Bebas Tugas Bersihkan Toilet

Praktik pungli di Rutan KPK mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya, para napi bisa bebas akses bawa ponsel hingga bebas tugas bersihkan toilet.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pungli di Rutan KPK, Napi Diminta Puluhan Juta, Bisa Pegang HP hingga Bebas Tugas Bersihkan Toilet
Tribunnews.com/Ilham
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron - Nurul Ghufron ungkap praktik pungli di Rutan KPK mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya, para napi bisa bebas akses bawa ponsel hingga bebas tugas bersihkan toilet. 

Ghufron menyebut, praktik pungli di rutan KPK sudah terjadi sejak 2018.

Peristiwa itu, disebut Nurul ditemukan oleh Kedeputian Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) atau yang saat ini dikenal Dewan Pengawas KPK.

"Jadi ada kejadian 2018, kita temukan ada beberapa handphone di rooftop-nya rutan,” ucap Nurul, Jumat (30/6/2023).

Saat itu berdasarkan hasil penelusuran PIPM, ponsel-ponsel itu merupakan milik tahanan KPK yang sudah dipindahkan ke Surabaya.

PIPM lantas menelusuri sampai Surabaya dan bekas tahanan KPK itu membenarkan bahwa ponsel tersebut miliknya. 

Capai Angka Rp 4 Miliar
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers hasil keputusan kasus dugaan pembocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM dan pemberhentian Brigjen Endar Prihantoro di Gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers hasil keputusan kasus dugaan pembocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM dan pemberhentian Brigjen Endar Prihantoro di Gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023). (YouTube Kompas TV)

Sebelumnya, dugaan pungli di lingkungan KPK itu diungkap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Cabang KPK ini mencapai angka Rp 4 miliar. 

Albertina Ho menuturkan, jumlah Rp 4 Miliar itu diduga masih bisa berkembang lagi. 

Berita Rekomendasi

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar."

"Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina Ho.

Dugaan pungli itu, ditemukan ketika Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik. 

Dewas KPK mengeklaim, temuan ini merupakan murni dari pihaknya, bukan dari aduan masyarakat. 

Puluhan Anggota Rutan Diduga Terlibat 

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat mengumumkan status laporan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat mengumumkan status laporan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/6/2023).

Akan tetapi, Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja. 

"Itu sudah tugas penyelidik," kata dia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas