Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surati Presiden, PTTI Harap Ada Kejelasan Soal Reformulasi Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022

PTTI berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden lewat Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Surati Presiden, PTTI Harap Ada Kejelasan Soal Reformulasi Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022
ist
Ilustrasi - Seleksi kompetensi PPPK Teknis tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berkomitmen untuk mengawal statement yang telah disampaikan oleh Menteri PAN-RB sampai kebijakan reformulasi benar-benar keluar.

Di mana, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah meminta agar BKN dan Instansi Pembina segera merancang 'Reformulasi' untuk mengatasi fenomena 'Gugur Massal' yang terjadi pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga memberikan tanggapan atas arahan dari Menteri PAN-RB, BKN bersama dengan Instansi Pembina akan melakukan beberapa simulasi, jika nanti sudah ada opsi formulasi terbaik.

Hal itu tentu dibuktikan dengan beberapa kalinya PTTI berkunjung ke Kemenpan-RB dan BKN Pusat untuk menanyakan kepastian kebijakan Reformulasi ini kapan turun.

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa perwakilan pejabat di Kemenpan-RB dan BKN Pusat, kami mendapatkan informasi bahwa kebijakan reformulasi ini insyaAllah akan hadir sebagai solusi gugur masal yang terjadi pada Seleksi PPPK Teknis 2022," kata kata Wakil Ketua Umum PTTI, Lutfi, Jumat (14/7/2023).

"Yang kita perlukan hanya bersabar karena proses yang dilakukan pemerintah tentu tidaklah mudah, banyak pihak yang harus diperhatikan, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan agar kebijakan ini bisa adil dan bisa mengakomodir banyak pihak. Sehingga pemerintah harus sangat berhati-hati dalam memutuskan,” sambung dia.

Baca juga: Apresiasi Pertemuan Menpan RB-Presiden, PTTI Akan Kawal Isu Gugur Massal PPPK Honorer Tenaga Teknis

Berita Rekomendasi

Melihat kebijakan reformulasi yang hingga saat ini belum juga turun, pada Jumat (7/7/2023), akhirnya PTTI berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk menanyakan kejelasan terkait kebijakan 'Reformulasi' pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022.

“Alhamdulilah hari ini kita diterima dengan baik oleh Stafsus Presiden di Kantor Staf Kepresidenan, beliau berkomitmen akan membantu kita untuk beraudiensi dengan Bapak Presiden Joko Widodo," tutur Pengurus PTTI, Adytia Pamungkas.

Sementara Lutfi berharap kebijakan reformulasi yang sudah dinyatakan oleh Menteri PAN-RB dan sudah di instruksikan oleh Presiden Jokowi segera di release, agar permasalahan PPPK Teknis 2022 ini segera terselesaikan," terang dia.

"Kami mengawal perjuangan ini tentunya menginginkan adanya win-win solution dari pemerintah, dengan fenomena gugur masal ini, formasi akan banyak yang kosong. Otomatis kinerja instansi akan sangat terganggu karena kekurangan talenta baru, sementara sudah banyak biaya yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan seleksi ini, namun hanya sedikit sekali yang terjaring karna permasalahan passing grade dan banyaknya soal ujian yang kurang relevan dengan tugas fungsional masing-masing jabatan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas