Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran

Berikut ini pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023, terdapat syarat, jadwal, dan alur pendaftarannya melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/
Laman Pendaftaran Tamtama TNI AD 2023 - Berikut ini pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023, terdapat syarat, jadwal, dan alur pendaftarannya melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/. 

TRIBUNNEWSCOM - Berikut ini tata cara pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD TA 2023 Reguler dan Khusus.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 Reguler dan Khusus telah dibuka sejak 2 Januari 2023 hingga 11 Agustus 2023.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023  dapat diakses melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Adapun persyaratan bagi calon peserta Bintara PK TNI AD TA 2023 ini dengan minimal usia 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Selain itu, calon peserta juga perlu mengetahui persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 ini.

Tribunnews.com menjelaskan beberapa persyaratan yang harus disiapkan ini sesuai laman TNI AD.

Baca juga: Pendaftaran Tamtama TNI AD TA 2023 Gelombang 2: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 Reguler dan Khusus

Berita Rekomendasi

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia.

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas