Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran
Berikut ini pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023, terdapat syarat, jadwal, dan alur pendaftarannya melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Persyaratan lain
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi.
- Kesehatan.
- Jasmani.
- Litpers.
- Psikologi.
- Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Pastikan Kondisi di Dogiyai Papua Kondusif Pasca-Kerusuhan
3. Persyaratan khusus
- Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.
- Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD
- Caba PK TNI AD keahlian pria diperuntukkan bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD